Bali - Anggota Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) mendatangi Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis (16/4/2026). Sekitar 400 truk sampah ikut dalam aksi damai ini sebagai buntut dari pembatasan jenis sampah yang boleh masuk ke TPA Suwung.

Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Kamis, memastikan aksi berjalan damai tanpa kericuhan. Pemerintah daerah juga telah siap menemui perwakilan massa.

“Truknya ada penutupnya untuk menghindari sampah tercecer. Pak Gubernur Bali juga menerima perwakilan di dalam, ” ujarnya.

Dewa Dharmadi menjelaskan, kedatangan Forkom SSB bertujuan meminta pemerintah daerah dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup meneruskan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.

Menanggapi aksi tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan jajaran Kantor PPLH Bali Nusra Kementerian Lingkungan Hidup menerima 10 perwakilan Forkom SSB untuk beraudiensi.

Ketua Forkom SSB I Wayan Suarta mengatakan, aksi ini merespons keputusan Menteri Lingkungan Hidup yang membatasi masuknya sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026. Akibatnya, selama 16 hari terakhir sampah organik menumpuk di TPST dan TPS3R milik Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung. Truk pengangkut tidak bisa membuang sampah organik warga.

“Alasannya penuh. Kami sudah mau mengikuti aturan untuk memilah sampah. Di TPA, residu dan anorganik juga diperiksa sangat ketat. Teman-teman sudah bersusah payah memilah, tapi kalau ada sedikit tercampur, satu truk disuruh pulang, ” kata Suarta.
Dalam aksi damai itu, Forkom SSB menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, meminta TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan jenis sampah sambil dilakukan revitalisasi hingga fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi. Kedua, memohon kepada Presiden Prabowo untuk turun tangan menyelesaikan polemik sampah di Bali.
“Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kami akan mogok massal mengangkut sampah, ” tegas Suarta, disambut seruan setuju ratusan sopir truk.
Setelah membacakan tuntutan, 10 perwakilan Forkom SSB langsung diterima beraudiensi dengan pemerintah daerah dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup.

Ani a