Jembrana-Kepolisian Resor (Polres) Jembrana kembali menunjukkan komitmennya hadir di tengah masyarakat melalui aksi kemanusiaan. Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. secara langsung menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga terdampak bencana banjir di Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Jumat (16/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 16.00 hingga 17.15 Wita tersebut dilaksanakan di Tempek Lapangan Bawah, Banjar Pasar, Desa Pekutatan, sebagai bentuk empati serta kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Jembrana didampingi Camat Pekutatan I Wayan Yudana, S.STP, Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suarmadi, S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Pekutatan AKP I Gusti Ngurah Made Artha Kumara, S.H., Kepala Markas PMI Kabupaten Jembrana I Wayan Wikrama Wardana, Bhabinkamtibmas Desa Pekutatan, serta relawan PMI Kabupaten Jembrana.
Sebanyak 16 warga terdampak banjir menerima paket sembako yang diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari pascabencana.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menyampaikan rasa prihatin dan empati mendalam kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir.
“Kami dari Polres Jembrana menyampaikan rasa prihatin dan empati yang mendalam atas musibah banjir yang menimpa warga Desa Pekutatan. Semoga bantuan sembako ini dapat sedikit meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat, ” ujar Kapolres Jembrana.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam penanganan bencana merupakan bentuk nyata tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat.
“Polri hadir di tengah masyarakat sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab dalam membantu warga yang mengalami musibah. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana susulan mengingat kondisi cuaca yang masih tidak menentu, ” lanjutnya.
Selain itu, Kapolres Jembrana juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses 24 jam bebas pulsa apabila membutuhkan bantuan, informasi, maupun melaporkan situasi darurat terkait bencana dan gangguan kamtibmas.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan Kepolisian atau melihat potensi gangguan kamtibmas maupun kondisi darurat akibat bencana, silakan segera menghubungi layanan Kepolisian 110 yang siap melayani selama 24 jam, ” tegas AKBP Kadek Citra Dewi.
Penyerahan bantuan dilakukan secara humanis, dengan menyapa dan berdialog langsung bersama warga guna mengetahui kondisi serta kebutuhan pascabencana. Warga penerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas perhatian serta kepedulian Polres Jembrana.

Ani a