Satreskoba Polres Kuningan " Tak Ada Obat Keras di Toko Kramatmulya, Penyebar hoax Terancam UU ITE

    Satreskoba Polres Kuningan " Tak Ada Obat Keras di Toko Kramatmulya, Penyebar hoax Terancam UU ITE

    KUNINGAN– Satresnarkoba Polres Kuningan menegaskan bahwa isu keterlibatan Polres dalam kartel obat keras yang viral di media sosial adalah tidak benar. Hal ini disampaikan usai petugas melakukan pengecekan langsung ke sebuah toko tembakau di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, yang sebelumnya disorot dalam video viral.

    Video tersebut memperlihatkan sejumlah orang melakukan penggeledahan di toko tembakau dan menarasikan adanya dugaan penjualan obat-obatan terlarang. Tak hanya itu, video yang beredar juga menuding Polres Kuningan "main mata" dengan kartel obat keras.

    Menindaklanjuti video yang meresahkan tersebut, Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Jojo Sutarjo bersama anggota langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi. 

    “Kami tegak lurus. Setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Hasil pengecekan di TKP, tidak ditemukan aktivitas penjualan obat keras terbatas seperti yang dinarasikan di media sosial. Informasi itu tidak benar, hoaks, ” tegas AKP Jojo saat ditemui awak media di lokasi, Selasa 28 April 2026.

    AKP Jojo menyayangkan munculnya narasi yang tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan pemilik usaha. Saat ini, pihaknya masih menelusuri pihak yang pertama kali membuat dan menyebarkan video tersebut. 

    “Jika pemilik toko merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum. Ketentuan UU ITE sangat jelas mengatur penyebaran informasi bohong yang merugikan orang lain, ” ujarnya. 

    Ia mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Saring sebelum sharing. Jangan sampai kabar yang tidak benar justru merusak nama baik dan usaha orang lain, ” tambah AKP Jojo.

    Sementara itu, Nurhedi, 24 tahun, penjaga toko, mengaku terkejut saat didatangi sekelompok orang yang melakukan penggeledahan. “Mereka datang sekitar 10 orang pakai satu mobil dan dua motor, langsung masuk dan menggeledah. Saya kaget karena memang tidak tahu apa-apa. Setelah dicek, tidak ada apa-apa di sini, ” ungkapnya. 

    Nurhedi menegaskan bahwa toko tersebut hanya menjual produk tembakau dan tidak pernah menjual obat-obatan seperti yang dituduhkan. Ia juga menyebut tidak ada pemberitahuan maupun penjelasan rinci sebelum penggeledahan oleh kelompok orang tersebut.

    Hingga saat ini, Polres Kuningan memastikan situasi di Desa Kramatmulya aman kondusif dan tidak ditemukan pelanggaran hukum terkait peredaran obat keras sebagaimana yang dituduhkan dalam video viral tersebut. Proses penyelidikan terhadap penyebar konten hoaks masih terus dilakukan.

    #polreskuningan # satreskoba polres kuningan # toko obat kramatmulya #hoaks
    Ani a

    Ani a

    Artikel Sebelumnya

    Polres Jembrana Respons Cepat Evakuasi Lumba-lumba...

    Artikel Berikutnya

    Gebrakan Ditressiber Polda Bali "Gulung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gebrakan Ditressiber Polda Bali "Gulung Sindikat Judi Online Jaringan Internasional dan Prostitusi Daring di Tiga Wilayah
    Satreskoba Polres Kuningan " Tak Ada Obat Keras di Toko Kramatmulya, Penyebar hoax Terancam UU ITE
    Senyum Bahagia Ibu Modesta Akarepia, Dapat Layanan Kesehatan dari Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika
    Wamenaker Afriansyah Noor: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN
    Abdullah Rasyid: Transformasi Pemasyarakatan Lebih dari Sekadar Menjalankan Pidana

    Ikuti Kami