Kanwil Bea Cukai Nusra Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 3,13 Miliar Rupiah

    Kanwil Bea Cukai Nusra Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 3,13 Miliar Rupiah

    Badung, 11 Desember 2025** || Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB, dan NTT menegaskan fungsi community protector melalui kegiatan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal hasil penindakan selama Oktober 2024 hingga November 2025. 

    Pemusnahan dilakukan sebagai langkah tegas atas pelanggaran hukum di bidang cukai sekaligus bentuk transparansi kinerja kepada publik.

    Wilayah pengawasan Bea Cukai di tiga provinsi ini dikenal luas dan memiliki karakteristik peredaran barang yang beragam. 

    Karena itu, sinergi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, BIN, Satpol PP, hingga masyarakat terus diperkuat untuk menciptakan pengawasan yang efektif dan berkesinambungan.

    Barang Ilegal Dimusnahkan Berdasarkan Ketentuan Pasal 66A Undang-Undang Cukai

    Kepala Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT, R. Fadjar Donny Tjahjadi, menjelaskan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan telah berstatus milik negara, dan pemusnahannya telah memperoleh persetujuan dari Menteri Keuangan melalui KPKNL Denpasar.

    **Tindakan ini dilakukan sesuai:**

    UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai

    Sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)

    Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Barang Milik Negara

    **Adapun barang yang dimusnahkan meliputi:**

    1.477.424 batang rokok ilegal (HT/hasil tembakau tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu)

    4.962, 95 liter MMEA ilegal (minuman mengandung etil alkohol tanpa izin atau tanpa pelunasan cukai)

    Nilai barang mencapai Rp3.134.027.000, dengan potensi kerugian negara berupa cukai yang tidak tertagih sebesar Rp1.466.011.524.

    1.652 Penindakan Sepanjang 2025: Bukti Tegaknya Pasal 54, 56, 57, dan 58 UU Cukai

    Selama periode 1 Januari–9 Desember 2025, Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT beserta tujuh KPPBC di wilayahnya melaksanakan 1.652 penindakan terkait pelanggaran ketentuan cukai. Barang hasil penindakan tersebut mencakup:

    18, 17 juta batang rokok ilegal

    581, 34 kg tembakau iris ilegal

    53, 81 liter hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) ilegal

    14.872 liter MMEA ilegal

    Total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp40 miliar dengan potensi kerugian negara berupa cukai tak tertagih sebesar Rp27, 1 miliar.

    **Pelanggaran ini meliputi tindak pidana sebagaimana diatur dalam:**

    Pasal 54: memproduksi atau mengedarkan BKC tanpa izin

    Pasal 56–57: mengangkut, menimbun, atau memperdagangkan BKC tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu

    Pasal 58: memiliki, menjual, atau membeli pita cukai palsu

    Bea Cukai juga menindaklanjuti temuan pelanggaran dengan proses penyidikan. 

    Sepanjang 2025, terdapat 6 perkara tindak pidana cukai yang telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan, menandakan terpenuhinya unsur materiil dan formil untuk dilanjutkan ke proses peradilan.

    Selain itu, terdapat penyelesaian perkara melalui jalur pengenaan denda administratif (ultimum remedium) bagi perkara yang dinilai layak diselesaikan tanpa pemidanaan langsung.

    #### Sinergi Lintas Sektor dan Peran Masyarakat

    Fadjar Donny menegaskan bahwa sebagian besar keberhasilan penindakan merupakan hasil kerja sama yang erat antara Bea Cukai, aparat TNI, Polri, Satpol PP Provinsi Bali, dan laporan masyarakat.

    > “Kami mengajak masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk terus memberikan informasi kepada Bea Cukai. Bersama-sama kita menjaga negeri dari ancaman barang ilegal, ” ungkapnya.

    Kegiatan pemusnahan ini sekaligus menjadi simbol komitmen DJBC dalam menjunjung integritas, transparansi, dan akuntabilitas sejalan dengan semangat Hari Anti Korupsi Sedunia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi.

    > “Hasil pengawasan ini menjadi bukti konsistensi Bea Cukai Bali–NTB–NTT dalam menjalankan tugas secara profesional, bersih, dan penuh tanggung jawab, ” tutup Fadjar Donny.

    ----

    **Yanti (SINARPOS.com BALI)

    # kanwil bea cukai nusra ##fajar donny tjahjadi #musnahkan barang ilegal # rokok non cukai dan miras
    Ani a

    Ani a

    Artikel Sebelumnya

    Polres Jembrana Ungkap Kasus Budidaya Ganja,...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Jembrana Gelar Jumat Curhat di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Polres Jembrana dan Instansi Terkait Survei Jalur Mudik, Wujudkan " Mudik bAman, Keluarga Bahagia Pada Ops Ketupat Agung 2026
    Kabid Propam Polda Bali Kombes pol I ketut Agus Kusmayadi Sosok yang Menginspirasi
    Pengawasan ketat dan Humanis di Pintu Masuk Bali, Polres Jembrana Pastikan Situasi Aman dan Lancar di Pelabuhan  Gilimanuk
    Kapolres Jembrana Pimpin Upacara Korp Raport Perwira Pengabdian, Apresiasi Personel Berprestasi dan Kreativitas Anggota
    Humanis Sambut Mudik Lebaran, Polres Jembrana Gelar" Polantas Menyapa " Berbagi Takjil dan Edukasi Keselamatan Berkendara
    Dukung Propam Swasembada Pangan Tahun 2026, Polda Bali Tanam Jagung Serentak
    Polda  Bali  Gelar  Rakor Lintas Sektoral  Operasi  Ketupat  Agung  2026, Perkuat Sinergi Jaga Harmoni Nyepi dan Idul Fitri
    Rapi dalam  Seragam, Tertib  Gunakan Kelengkapan dan Disiplin dalam Tugas  Propan Polda Bali Pastikan Personel Ops Ketupat Jadi Teladan
    Kapolres Jembrana Pimpin Upacara Korp Raport Perwira Pengabdian, Apresiasi Personel Berprestasi dan Kreativitas Anggota
    Perkuat Akuntabilitas dan Profesionalisme, Polres Jembrana Terima Audit  Kinerja  Itwasda  Polda Bali Tahap 2026
    Polres Jembrana Pimpin Gerakan Bersih Pantai, Wujudkan Bali Bebas Sampah dan Dukung Arahan Presiden RI
    Perkuat Integritas Personel, Polres Jembrana Laksanakan Tes Urine Pejabat Utama
    Delapan Hari Ops Cipkon Agung 2026, Kriminalitas di Bali Menurun
    Operasi Senyap Tengah Malam, Bareskrim Bongkar Peredaran Ekstasi di Diskotik Bali, 3 Tersangka Ditangkap
    Korlantas Polri Perkuat Pengawasan Lalu Lintas, ETLE Drone Patrol Presisi Mengudara di Langit Denpasar

    Ikuti Kami