Jembrana-Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Rabu (4/2/2026) sore. Peristiwa cuaca ekstrem tersebut mengakibatkan sejumlah kerusakan fasilitas umum dan penundaan sementara aktivitas penyeberangan lintas Gilimanuk–Ketapang.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hujan lebat disertai angin kencang terjadi sekitar pukul 16.10 Wita. Dampaknya, pelayanan penyeberangan sempat ditunda pada pukul 15.45 Wita hingga 16.45 Wita demi keselamatan pengguna jasa pelabuhan.
“Akibat angin kencang, terjadi beberapa kejadian pohon tumbang dan kerusakan fasilitas, namun tidak sampai menimbulkan korban jiwa, ” ujar Kompol Arya Agung.
Adapun kerusakan yang tercatat antara lain tenda Pos 2 pemeriksaan masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk, kanopi Pos Ditpolair Polda Bali di areal Teluk Gilimanuk, serta rumah payung dan stan pedagang kaki lima milik Ibu Ketut Sumiati (53) di kawasan Teluk Gilimanuk Water Bee yang tertimpa pohon waru.
Selain itu, pohon tumbang juga menimpa pangkalan ojek di area Pelabuhan Gilimanuk yang mengakibatkan 20 unit sepeda motor milik para pengemudi ojek mengalami kerusakan. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai ± Rp35 juta.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama Yon C Sat Brimobda Bali dan BPBD Kabupaten Jembrana bergerak cepat melakukan evakuasi pohon tumbang. Sebanyak 25 personel gabungan dikerahkan dengan menggunakan chainsaw dan peralatan manual.
“Kegiatan evakuasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama Danyon C Brimobda Bali dan berhasil diselesaikan sekitar pukul 18.00 Wita. Situasi selama kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif, ” tambahnya.
Polri mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jasa pelabuhan dan warga di wilayah pesisir, agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem. Apabila terjadi keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat Polri 110, yang siap melayani selama 24 jam.
Dengan respons cepat dan sinergi lintas instansi, Polri memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di tengah situasi bencana alam.

Ani a