Polres Jembrana Gagalkan Pelarian Pelaku Pencurian Antar wilayah Di pelabuhan Gilimanuk

    Polres Jembrana Gagalkan Pelarian Pelaku Pencurian Antar wilayah Di pelabuhan Gilimanuk

    Jembrana-Kesigapan dan sinergi antarwilayah kembali ditunjukkan jajaran Polri. Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Polres Jembrana, berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang diduga beraksi di wilayah hukum Polres Karangasem dan hendak melarikan diri keluar Bali.

    Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 13.30 Wita, di Pos 1 pintu keluar Bali, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

    Keberhasilan ini bermula dari informasi yang disampaikan Polres Karangasem kepada Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk terkait dugaan pelaku pencurian yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk KOMPOL Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H. langsung memerintahkan jajarannya meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pemeriksaan ketat di seluruh pintu keluar dan masuk pelabuhan.

    Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, personel UKL II bersama Unit Reskrim mencurigai sebuah kendaraan Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi H 1464 GO. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pencurian. Kendaraan beserta para penumpangnya kemudian diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

    Dari hasil interogasi awal, para terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di beberapa minimarket yang berada di wilayah hukum Polres Karangasem, dengan sasaran barang elektronik, minuman kemasan, hingga minuman beralkohol.

    Adapun terduga pelaku berjumlah tiga orang, masing-masing berinisial M, R, dan MR, yang seluruhnya merupakan warga luar Provinsi Bali. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit kendaraan, beberapa unit telepon genggam, tas pinggang, minuman beralkohol, serta berbagai barang kelontong hasil kejahatan.

    Selanjutnya, pada Kamis malam pukul 20.20 Wita, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Polres Karangasem guna proses hukum lebih lanjut, dengan kondisi sehat dan lengkap.

    Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan dan soliditas Polri dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya di jalur strategis keluar-masuk Bali, serta komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku kejahatan lintas daerah demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal di lingkungan sekitar melalui layanan darurat Polri di nomor 110. Layanan ini bebas pulsa dan aktif selama 24 jam, sebagai wujud kehadiran Polri yang cepat, responsif, dan selalu siap melayani masyarakat.

    #polres jembrana #gagalkan pencurian
    Ani a

    Ani a

    Artikel Sebelumnya

    Melalui Isra Mi'raj, Pangdam IX/ Udayana...

    Artikel Berikutnya

    Polri Tanamkan DiSiplin Sejak Dini, Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Jembrana Pimpin Gerakan Bersih Pantai, Wujudkan Bali Bebas Sampah dan Dukung Arahan Presiden RI
    Kodim 1714/Puncak Jaya, Pelopori Giat Bebas Sampah Kabupaten Puncak Jaya
    Kodim 1714/PJ Berpartisipasi Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Noken 2026 di Polres/PJ
    Mantan Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Lahan
    Perkuat Disiplin Personel Polri, Kabid propam Polda Bali Gelar Ops Gaktibplin di Polresta Tabanan

    Ikuti Kami